Tim Yutusi Kabupaten Kampar  Berhasil Mengamankan Warung Remang - Remang  Beroperasi Di Desa Bukit Payung

Jumat, 25 November 2022 - 09:41:55 WIB
Share Tweet Google +

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Tim yustusi kabupaten kampar melaksanakan operasi yustisi penyakit masyarakat pada warung remang-remang di desa bukit payung kecamatan bangkinang kamis 24/11/2022 pukul 19:30

Dalam razia yang di laksanakan tersebut petugas mendapatkan dua lokasi warung remang remang sedang beroperasi dan tim yustisi berhasil mengamankan miras minuman keras sejumlah 66 botol bir dan depan liter tuak serta menyita sound sistem serta alat karaoke.

Seluruh barang bukti tersebut serta pemilik warung remang remang di amankan petugas ke kantor satpol pp kabupaten kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Tim yustisi tersebut di pimpin langsung oleh kasat pol pp kabupaten kampar melalui kabid Gakda H.Sawir.SO.Msi, serta sekretaris satpol pp Ahmad zaki.MM, kabid trantib Dr.Hamdanis turut ikut serta juga kapolsek Bangkinang kota, PPNS dan tim polres kabupaten Kampar dan Kodim 0313/KPR

Kades Bukit payung dalam hal ini sangat berterima kasih kepada tim yustisi  kabupaten kampar, dan semoga kedepannya tidak ada lagi warung minuman berakohol/miras serta diduga tempat-tempat  warung remang-remang dan tempat maksit di desanya.ujar Sumiran SE.

Di tempat terpisah tim LBH ( Lembaga Bantuan Hukum) Desa Bukit payung merespon baik kegiatan razia warung remang-remang warung penjual minuman keras miras yang di razia satpol pp kab.kampar di desa bukit payung tersebut, ia menyampaikan ini sangat bagus dan kami apresiasi jadi sebelum habis masa jabatan kasat pol pp  kabupaten kampar (nurbit) sebaiknya bisa menjalankan poksi kerjanya, jadi masyarakat akan mengingat sejarah bahwa dulu pernah ada kasat pol pp di kabupaten kampar yang tegas dan amanah dan memberantas tempat warung penjual miras serta warung remang-remang atau diduga tempat maksiat di kabupaten kampar. Tuturnya.

Lanjut Begitu juga sebaliknya jika tidak amanah dan tegas maka akan di ingat sepanjang sejarah bahwa dulu pernah ada kasat yang tidak tegas dan tidak amanah dalam menjalankan fungsi tugas kerjanya , warung remang-remang dan diduga lokasi tempat maksiat disinyalir  menjamur di kabupaten kampar, Itu akan menjadi sejarah dan di ingat masyarakat umum .Tutupnya. ( Irwan Ocu Bundo)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex